Beroperasi 24 Jam dan Timbulkan Polusi, PT SIP Salatiga Dituding Tak Miliki Izin Lengkap

Salatiga, www.cakrarajawali.com – Rabu, 23 Juli 2025. Warga Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mengeluhkan aktivitas Pabrik PT Sumber Inovasi Primaguna yang diduga belum mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi 24 jam penuh.

Sejumlah warga mengaku terdampak oleh keberadaan pabrik tersebut, namun enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir akan tekanan sosial, terutama karena adanya hubungan antara pihak RT dan pengelola pabrik.

“Sebagian warga khawatir jika bersuara akan mendapatkan tekanan sosial,” ungkap salah satu warga. Senin, 14/7/2025.

Salah seorang warga berinisial ‘BS’ menuturkan bahwa berdasarkan penelusuran pribadi, ia menemukan bahwa pabrik tersebut belum memiliki izin resmi yang lengkap. Bahkan, perizinannya disebut belum terverifikasi secara sah, meskipun pabrik telah beroperasi lebih dari setahun.

Pabrik yang bergerak di bidang pengolahan industri plastik tersebut dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti kebisingan dan polusi udara. Warga juga menyatakan bahwa ada upaya untuk memberikan perpanjangan izin secara tidak transparan, yang justru semakin menimbulkan keresahan.

“Kami ingin pabrik ini ditutup. Selain tidak berizin, aktivitasnya mengganggu dan membahayakan kesehatan warga,” ujar BS.

Pihak manajemen pabrik mengklaim bahwa lahan telah dibeli secara sah dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perdagangan. Disebutkan pula bahwa pabrik memiliki modal awal sebesar Rp2,8 miliar, yang tercantum dalam dokumen perizinan. Namun, sejumlah warga meragukan keabsahan data tersebut karena tidak ada kejelasan mengenai nilai properti maupun mesin produksi.

Warga juga mengeluhkan lambatnya respons dari pihak berwenang, termasuk Satpol PP yang telah menerima laporan dua bulan lalu namun belum mengambil tindakan konkret.

“Kami merasa diabaikan. Padahal dampak dari pabrik ini sangat terasa. Kalau dibiarkan, bisa semakin parah,” keluh warga lainnya.

Warga berharap agar operasional pabrik segera dihentikan dan seluruh proses perizinan dievaluasi secara menyeluruh. Mereka juga menuntut transparansi dari pemerintah daerah dalam pengeluaran izin usaha untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

PT Sumber Inovasi Primaguna Pihak perusahaan, saat dikonfirmasi melalui petugas keamanan inisial MS, menyampaikan bahwa mereka akan menghubungi nomor yang telah diberikan.

Namun, hingga berita tayang, tidak ada tanggapan lanjutan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak perusahaan maupun dinas terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *