Beredar Isu Panas! Ada yang Mengaku Staf Khusus Bupati Cilacap Bidang Kesehatan, Padahal Tak Pernah Diangkat!

Misteri Oknum ‘Staf Khusus’ Cilacap Terkuak! Tak Ada SK, Tapi Ngaku Dekat dengan Bupati

CILACAP, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dugaan adanya oknum yang mengaku sebagai Staf Khusus Bupati Cilacap Bidang Kesehatan mulai mencuat ke publik dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cilacap.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Cilacap, Gesang Pranantio, saat ditemui di kediamannya pada Minggu (19/10/2025).

Menurut Gesang, oknum berinisial SD kerap mengaku di muka umum bahwa dirinya merupakan Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan. Pengakuan tersebut bahkan telah menimbulkan keresahan di lingkungan dinas, khususnya di RSUD Kabupaten Cilacap.

“Hal ini sudah menjadi buah bibir di kalangan pegawai dan masyarakat, bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Gesang menjelaskan bahwa pengangkatan staf khusus kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dipertegas dalam Permendagri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan dan Tata Kerja Staf Khusus Kepala Daerah.

“Dalam aturan itu, pengangkatan dan pemberhentian staf khusus dilakukan melalui keputusan bupati,” katanya.

Namun, ia menambahkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan pengangkatan staf khusus baru bagi kepala daerah terpilih setelah 20 Februari 2025.

Staf khusus yang telah diangkat sebelum tanggal tersebut masih dapat melanjutkan tugasnya hingga masa jabatannya berakhir sesuai keputusan awal.

“Bupati Cilacap saat ini belum pernah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait penunjukan staf khusus. Jadi kalau ada yang mengaku, itu patut dipertanyakan,” tegas Gesang.

Menurutnya, larangan pengangkatan staf khusus baru bertujuan untuk menekan beban belanja pegawai daerah yang bersumber dari APBD, serta mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan potensi penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah pusat ingin menertibkan agar tidak ada lagi staf khusus fiktif yang justru bisa menimbulkan konflik kepentingan,” imbuhnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait dugaan tersebut.

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *