Semarang, www.Cakrarajawali.com — Kepala Desa Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang Isrori, memberikan klarifikasi terkait kabar pembangunan Gedung Serbaguna Desa Doplang yang disebut-sebut mangkrak sejak beberapa tahun terakhir. Kamis (16/10/2025).
Menurut Isrori, pembangunan gedung yang terletak di Candi, Talang Mas, Getan, Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661 tersebut tidak mangkrak, melainkan berjalan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran desa maupun dukungan dari APBD Kabupaten Semarang.
“Enggak mangkrak, cuma belum selesai. Karena anggarannya terbatas, jadi pembangunannya dilakukan bertahap,” jelasnya.
Ia menerangkan, proyek pembangunan gedung serbaguna itu dimulai sejak tahun 2020, bersamaan dengan program pengembangan desa wisata yang menjadi bagian dari visi pemerataan pembangunan di setiap dusun.
Pada tahap awal, proyek mendapat kucuran dana sekitar Rp99 juta yang bersumber dari Dana Desa dan APBD Kabupaten Semarang, kemudian disusul tambahan anggaran sekitar Rp142 juta pada tahap berikutnya.
“Awalnya itu untuk mendukung program desa wisata. Tapi karena sistemnya pemerataan, jadi setiap dusun dapat bagian, sehingga tidak bisa langsung selesai dalam satu tahun,” ungkapnya.
Selain pembangunan gedung, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi wisata Retno Celeng, yang sempat dikerjakan melalui program padat karya selama masa pandemi COVID-19.
“Waktu itu masih masa pandemi, ada arahan supaya menciptakan lapangan kerja. Jadi kami libatkan masyarakat sekitar, termasuk yang terdampak PHK,” katanya.
Menanggapi keberadaan papan proyek (prasasti) yang dipasang di area gedung serbaguna, namun bertuliskan “Rehab Kios Milik Desa” dengan nilai Rp50 juta dari Dana Desa 2025, Kepala Desa Doplang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih dalam tahap perubahan anggaran.
Menurutnya, pekerjaan fisik untuk kegiatan itu belum berjalan.
“Yang Rp50 juta itu rencananya untuk penambahan modal BUMDes dan rehab kios milik desa. Sekarang masih tahap perubahan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, papan kegiatan yang dipasang di area gedung serbaguna bukan berarti kegiatan dilaksanakan di lokasi tersebut, melainkan penempatan sementara dan akan segera dipindahkan ke lokasi kios desa yang dimaksud.
“Harusnya memang dipasang di lokasi kios, bukan di gedung. Nanti akan kita sesuaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak LSM GNP Tipikor melalui Kepala Divisi Investigasi menyatakan telah meninjau langsung lokasi pembangunan dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Mereka mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri, hingga Bupati Semarang untuk segera melakukan audit dan investigasi.
“Kita bisa lihat, papan proyek dengan anggaran Rp50 juta bertuliskan rehab warung desa dipasang di gedung serbaguna. Selain itu, Dana Desa tahun 2025 sudah turun di awal tahun, tapi fisik pekerjaan belum dikerjakan. Ini patut diduga ada penyelewengan anggaran,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan dan kejanggalan di wilayah Desa Doplang.
Masyarakat setempat masih menanti langkah konkret dari pihak-pihak tersebut untuk turun langsung menindaklanjuti persoalan ini. WaN (“)