SALATIGA | WWW.CAKRARAJAWALI.COM // Pengurus Wilayah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PW PWI-LS) Jawa Tengah, KH. Miftakhul Huda, MSH., Al Hafidz atau yang akrab disapa Gus Miftah ABG, menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota PW PWI-LS Jawa Tengah, M. Sholeh Abdullah Ali R., di wilayah Kota Salatiga. Jumat, 18/9/2026.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV dari area parkir Toko Benang Raja beredar di masyarakat. Sejumlah informasi yang beredar menyebut korban mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Salatiga.
Gus Miftah ABG menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami atas nama PW PWI-LS Jawa Tengah mengecam keras dugaan pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota kami, M. Sholeh. Kami meminta aparatur negara, khususnya Polri melalui Polresta Salatiga, segera melakukan penanganan secara profesional dan memberikan kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”
KH. Miftakhul Huda juga meminta agar seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh, termasuk rekaman CCTV, keterangan korban, keterangan para saksi, serta bukti atau dokumen medis yang relevan.
Ia menegaskan, sikap PW PWI-LS Jawa Tengah tersebut bukan untuk mendahului proses hukum ataupun menentukan pihak yang bersalah sebelum adanya keputusan berdasarkan hukum.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan organisasi terhadap anggota kami yang diduga menjadi korban kekerasan. Kami tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gus Miftah ABG.
Ketua PW PWI-LS Jawa Tengah itu berharap proses penyelidikan maupun penyidikan dapat dilakukan secara adil, profesional dan transparan, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap korban serta menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Gus Miftah ABG menambahkan bahwa PW PWI-LS Jawa Tengah akan terus memantau perkembangan perkara tersebut.
“Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini dan berharap seluruh proses hukum berjalan transparan, profesional, serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.”
Red/PWI-LS








