SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Sorotan terhadap Venice Aesthetic Clinic terus menguat setelah mencuat polemik dugaan cedera saraf yang dialami seorang pasien usai menjalani tindakan medis. Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan dalam prosedur estetika.
Untuk memperoleh kejelasan, tim awak media Faktanusantara mendatangi gedung Venice Aesthetic Clinic guna meminta keterangan langsung dari pihak manajemen terkait pemberitaan yang beredar. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Rabu, 15/4/2026.
Namun, saat upaya konfirmasi dilakukan, awak media hanya ditemui seorang perwakilan yang memperkenalkan diri sebagai Chen-Chen, koordinator karyawan di klinik tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan terkait kasus yang mencuat harus disampaikan melalui kuasa hukum klinik.
Menurutnya, pihak manajemen telah sepakat menerapkan sistem satu pintu dalam memberikan keterangan kepada publik. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan media menghubungi penasihat hukum yang akan ditunjuk.
Sikap tersebut menuai kekecewaan dari tim media karena tidak memperoleh penjelasan langsung dari pihak manajemen. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi kurangnya keterbukaan dalam menghadapi persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.
Di tengah tudingan “pemerasan” yang disebutkan pihak klinik, perhatian publik justru tertuju pada kondisi medis pasien. Dugaan cedera saraf menjadi isu utama yang dinilai tidak bisa diabaikan dan membutuhkan penjelasan medis yang transparan.
Pihak pasien juga mengungkapkan bahwa proses mediasi yang diharapkan berjalan kondusif justru berlangsung tegang. Kehadiran kuasa hukum klinik dalam proses tersebut disebut membuat suasana menjadi kurang nyaman dan menjauh dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Sementara itu, pihak klinik tetap membantah tuduhan yang diarahkan kepada mereka dan menyebut adanya tekanan dari pihak pasien. Meski demikian, perdebatan tersebut belum mampu meredam perhatian publik terhadap aspek keselamatan pasien.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian yang lebih luas, tidak hanya sebatas sengketa antara dua pihak. Publik mulai menuntut transparansi, profesionalitas tenaga medis, serta jaminan keamanan dalam layanan estetika.
Peristiwa ini pun menjadi momentum penting untuk mengevaluasi praktik layanan kecantikan, agar tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
(***)








