SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM //8 April 2026 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjambretan disertai kekerasan yang terjadi di kawasan Halmahera Raya, Semarang Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut.
Pelaku pertama berinisial DBS, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki), diamankan di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak pada Senin (6/4/2026).
Sementara itu, pelaku utama berinisial RIF, yang bertindak sebagai eksekutor dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam, berhasil ditangkap di wilayah Magelang pada Selasa (7/4/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut.
Peristiwa penjambretan disertai kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban berinisial ACH (31) saat itu tengah menunggu rekannya, YH (30), di depan rumah untuk berangkat ke tempat ibadah.
Namun, secara tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi korban dan berusaha merampas barang berharga milik korban. Rekan korban yang berusaha memberikan pertolongan justru menjadi sasaran kekerasan. Pelaku RIF diketahui mengayunkan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian pelipis hingga pipi korban.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Jawa Tengah.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan. (*)
Humas Polrestabes Semarang








