Salatiga, www.cakrarajawali.com – Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat dan kian meresahkan publik. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung sistematis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Temuan tersebut terjadi di SPBU 44.507.14 yang berlokasi di Jalan Patimura, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Kamis malam (02/04/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi khusus tengah melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.
“Beberapa unit mobil box tampak beroperasi dengan pola mencurigakan, mengindikasikan adanya praktik pengangsaan BBM dalam skala terorganisir.”
Saat dikonfirmasi, salah satu pengemudi mengaku hanya bertugas sebagai sopir.
Ia menyebut kendaraan yang digunakan merupakan milik pihak tertentu berinisial AJ dan ALD yang berasal dari wilayah Sragen.
Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya aktor besar di balik praktik tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan terstruktur.
Para pelaku diduga sengaja menggonta-ganti plat nomor kendaraan serta barcode pengisian BBM. Cara ini dilakukan untuk mengelabui sistem digital SPBU dan menghindari deteksi, sehingga kendaraan dapat terus mengakses BBM subsidi secara berulang, melampaui batas yang telah ditetapkan.
Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Jika dibiarkan, fenomena ini berpotensi memperparah distribusi energi bersubsidi serta merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Salatiga, agar segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas. Penelusuran terhadap jaringan pelaku, termasuk pemilik kendaraan dan pihak yang diduga menjadi aktor utama, dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada level sopir semata.
Selain itu, aparat juga diminta untuk mengaudit sistem pengawasan di SPBU serta menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan oknum tertentu dalam praktik ini.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas mencurigakan tersebut dikabarkan masih berlangsung, menandakan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya penegakan hukum di lapangan. (*)








