JOMBANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Penjabat (Pj) Kepala Desa Kampungbaru, Daniel Danang Darmawan, S.E, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kampungbaru, Rabu malam (31/12/2025), dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam Musdes tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas dan ditetapkan bersama, di antaranya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, serta penyampaian laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pj Kepala Desa Kampungbaru, Daniel Danang Darmawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjamin proses perencanaan dan penganggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Musyawarah Desa ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawasi jalannya pembangunan desa. Setiap perubahan dan penetapan harus benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kampungbaru,”ujar Daniel.
Ia menjelaskan, perubahan RPJMDes Tahun 2020–2027 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, kondisi aktual desa, serta perkembangan kebijakan pemerintah.
“Penyesuaian ini diharapkan mampu menyelaraskan visi pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat hingga akhir masa perencanaan,”ungkapnya.
Sementara itu, perubahan RKPDes Tahun 2026 difokuskan pada penyempurnaan program dan kegiatan prioritas desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
“Program-program tersebut disusun berdasarkan hasil musyawarah, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa,”tambah Daniel.
Pada agenda penetapan APBDes Tahun 2026, forum Musdes menyepakati struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain membahas perencanaan ke depan, Musdes juga membahas laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
“Peserta Musdes diberikan kesempatan untuk mencermati dan memberikan tanggapan terhadap realisasi anggaran yang telah dilaksanakan,”jelasnya.
Seluruh agenda Musdes dibahas secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa.
“Dengan terselenggaranya Musdes ini, kami berharap kebijakan dan program pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkas Daniel.
Red/Sardi








