Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Semarang Siapkan 381 Personel

Daerah, Polri16 Dilihat

KAB SEMARANG, CAKRARAJAWALI.COM // Polres Semarang_Polda Jateng. Pengamanan kegiatan perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 telah dimulai, demi memberikan rasa aman, nyaman dan lancar bagi masyarakat. Polres Semarang menerjunkan 381 Personel, dalam operasi dengan sandi Ops Lilin Candi 2025 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 20 Desember 2025 Hingga 2 Januari 2026.

Bertindak sebagai pimpinan apel yang dilaksanakan di lapangan Catur Prasetya Jumat 19 Desember 2025, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., didampingi Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda Kab. Semarang.

Membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., H. Ngesti menyampaikan bahwa kegiatan apel gelar ini merupakan pengecekan atas kesiapan personel dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.

Selain itu, personel Polri bersama instansi terkait harus memastikan betul kesiapan lokasi pengamanan yang akan dilakukan untuk ibadah.

Sesaat setelah pelaksanaan apel gelar, Kapolres AKBP Ratna menyampaikan bahwa Kab. Semarang merupakan wilayah yang menjadi jalur lintasan utama. “Kabupaten Semarang bukan hanya menjadi tujuan masyarakat untuk berlibur, tetapi juga merupakan lintasan utama menuju Solo dan Yogyakarta. Selain itu, tempat wisatanya juga tidak kalah menarik sehingga menjadi konsentrasi pengamanan kami.” Ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan pengamanan ibadah Natal, menjadi prioritas utama selain tempat wisata dan kepadatan arus lalu lintas.

” 12 Pos kami siapkan untuk memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, baik pos pelayanan, pos pengamanan maupun Pos Terpadu.” Tegasnya.

Disinggung tanggal puncak arus, AKBP Ratna menyampaikan perkiraan puncak arus di tanggal 20 dan 21 Desember 2025. Mengingat moment kali ini bertepatan pula dengan libur sekolah.

Selain itu, terkait larangan melintas bagi truk sumbu tiga, Polres Semarang akan membantu penuh jajaran Dishub dalam penerapan kebijakan tersebut. Sehingga tidak mengganggu perjalanan masyarakat di wilayah Kab. Semarang.

Di akhir keterangannya Kapolres mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan. “Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, jangan sungkan menghubungi layanan 110. Akan kami respon dengan cepat dan 24 Jam selalu hadir dilokasi.” Tutupnya. Kia(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *