Kabupaten Semarang, www.Cakrarajawali.com | Tim investigasi Info Jateng News menemukan adanya sejumlah kejanggalan pada proyek rekonstruksi jalan di Dusun Rejowinangun, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Proyek bernilai hampir Rp3 miliar yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini kini menjadi sorotan publik.
Temuan di Lapangan
Hasil penelusuran tim menunjukkan, pemasangan saluran u-ditch tidak sesuai standar teknis. Beberapa unit dipasang dalam kondisi terbalik, sebagian besar tanpa lantai kerja yang seharusnya menjadi fondasi, bahkan ada yang menutup akses rumah warga.
Selain itu, kegiatan pengecoran yang dilakukan malam hari menimbulkan tanda tanya. Beberapa warga menduga pengerjaan malam dilakukan untuk menghindari pantauan publik maupun media.
“Kalau pekerjaan ini dikerjakan secara benar, kenapa harus malam hari? Publik wajar curiga, jangan sampai kualitasnya dikorbankan,” ujar salah satu warga Kalongan yang enggan disebut namanya.
Kontrak Fantastis
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini tercatat dalam SPK Nomor 027/12/SP/BM-PB/K/DPU/2025 dengan nilai Rp2.924.942.000. CV Mulia Jaya Bersama ditetapkan sebagai penyedia jasa, sementara konsultan pengawas adalah CV Amphidya Yodha Engineering.
Proyek yang direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender di Tahun Anggaran 2025 itu seharusnya mendapat pengawasan ketat, mengingat anggaran bersumber dari Bankeu Provinsi.
K3 dan Keselamatan Kerja Diabaikan
Selain dugaan penyimpangan teknis, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Tim investigasi mendapati beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai aturan, seperti helm, rompi, maupun sepatu kerja. Bahkan, tanda pengaman proyek tidak terlihat di lokasi.
Praktik ini jelas melanggar standar K3 dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Klarifikasi Kontraktor
Saat dikonfirmasi, Susilo, perwakilan kontraktor, membantah adanya kesalahan fatal. Menurutnya, pemasangan u-ditch sudah sesuai prosedur, hanya saja terlihat belum rapi karena proses masih berlangsung.
“Soal u-ditch yang terlihat terbalik, itu hanya sementara untuk akses kendaraan masuk. Nanti akan dibongkar kembali dan dipasang sesuai standar. Untuk APD, semua pekerja InsyaAllah sudah memakai,” dalihnya.
Tuntutan Transparansi
Meski kontraktor membantah, dugaan adanya penyimpangan tak surut. Beberapa lembaga masyarakat sipil mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang agar tidak tinggal diam.
“Kami akan mengawal proyek ini sampai tuntas. Jangan sampai miliaran rupiah uang rakyat terbuang percuma hanya karena pengawasan longgar dan praktik asal jadi,” tegas Widodo, aktivis Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Majapahit Nusantara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan proyek tersebut.
Sugiman