Suara yang Luput Didengar: Jeritan Anak Korban Persetubuhan di Purworejo yang Masih Menanti Keadilan

Purworejo, Jawa Tengah _ www.cakrarajawali.com  – Rabu,  6/8/2025. Di sebuah sudut tenang di Purworejo, seorang gadis kecil menyimpan luka yang tak terlihat. Luka yang tak mengucurkan darah, namun mencabik masa kecilnya. Ia adalah SB, nama yang kini tertulis dalam laporan resmi sebagai korban dugaan persetubuhan oleh seseorang yang justru ia kenal dekat.

Kasus ini bukan baru terjadi. Namun yang mengejutkan, hingga kini nyaris tak satu pun media mengangkatnya. Seolah jeritan anak itu tertahan di antara tumpukan berkas hukum yang kering tanpa empati.

Berawal dari kiriman sebuah foto yang diterima sang kakak, Ayub Lutfi Al Thoriq, pada Senin malam, 19 Mei 2025. Dalam foto itu, SB tampak dalam kondisi tidak pantas. Dunia Ayub seketika runtuh. Adik yang ia jaga, ia sayangi, ternyata telah mengalami kekerasan seksual dalam waktu yang tidak singkat.

Dengan suara lirih dan tubuh bergetar, SB mengakui bahwa foto itu benar adanya. Ia menceritakan bagaimana ia telah menjadi korban persetubuhan sejak Maret 2024 hingga April 2025. Bukan hanya sekali. Tapi berulang. Bahkan, korban menyebut telah menjalani hubungan laiknya suami istri dengan pelaku, seorang pria bernama ERP.

Ayub tidak tinggal diam. Ia mencoba mengonfrontasi pelaku secara langsung. Namun jawaban yang diterimanya hanyalah penyangkalan dan permintaan agar “masalah ini jangan dibesar-besarkan”.

” Sadar ini bukan perkara kecil, Ayub segera mencari bantuan hukum. Pada 18 Juni 2025, ia resmi melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo, dengan nomor laporan STTLP/22/VI/2025/SPKT/POLRES PURWOREJO/POLDA JATENG.”

Sayangnya, laporan ini tidak segera mendapat perhatian luas. Padahal ini bukan sekadar perkara hukum—ini tentang anak, tentang masa depan yang dirampas, dan tentang luka batin yang mungkin tak akan pernah sembuh.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim dari empat media datang langsung ke Mapolres Purworejo. Mereka mencoba memastikan bahwa kasus ini benar-benar ada, dan bukan sekadar cerita yang tenggelam di antara banyaknya kasus lain.

Dari hasil konfirmasi, Satreskrim membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan. Namun, untuk keterangan lebih rinci, mereka diarahkan ke Kasat Reskrim yang saat itu sedang berada di luar kantor.

Sampai berita ini ditulis, tim media juga telah menghubungi keluarga korban melalui sambungan telepon. Jawaban mereka singkat namun penuh harap, “Masih ditangani polisi. Kami hanya ingin keadilan.”

Kini publik tahu, bahwa ada seorang anak di Purworejo yang terdiam dalam luka. Ada seorang kakak yang berdiri sendiri, memperjuangkan suara adiknya. Dan ada sistem hukum yang sedang diuji: akankah mereka benar-benar berdiri di sisi korban?

SB bukan sekadar nama dalam laporan polisi. Ia adalah potret anak-anak Indonesia yang membutuhkan perlindungan nyata, bukan janji. JN(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *