Aktivitas Judi Togel Kuda Lari di Jepara Tuai Sorotan, Masyarakat Minta Aparat Bertindak

Jepara – Aktivitas judi darat togel (Toto Gelap) bermerek “KL” (Kuda Lari) marak dan terang-terangan di wilayah hukum kabupaten Jepara, Minggu (7/9/2025).

Salah satunya terpantau di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pantauan langsung awak media, lokasi tersebut ramai, dari anak muda hingga orang tua, terlihat keluar-masuk membeli kupon judi. Seakan bukan tindak ilegal, melainkan ajang hiburan yang sudah dilegalkan.

Kupon yang di jual adalah untuk permainan Sidney (SDY) Singapura (SGP) dan Hongkong (HK).

Ironisnya, dari penelusuran, nama Yuli mencuat sebagai sosok yang disebut-sebut koordinator lapangan alias pengendali utama praktek haram ini. Diduga kuat, Yuli bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan perjudian terorganisir.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa praktek judi bisa sedemikian bebas berlangsung tanpa ada tindakan aparat? Warga setempat mulai menduga adanya beking dari oknum tertentu sehingga aktivitas 303 (perjudian) ini seolah kebal hukum.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya merusak moral, tapi bisa menghancurkan generasi muda di desa kami. Sudah banyak yang kecanduan beli kupon KL,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada geram.

Kasus ini jelas menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Jepara.

Publik menuntut agar Jajaran Polres Jepara segera ada tindakan tegas untuk membongkar jaringan perjudian darat ini, sekaligus menyeret dalang dan bekingnya ke meja hukum. RMD(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *